Jakarta - KPK memanggil Anas
Urbaningrum untuk dimintai
keterangan terkait penyelidikan kasus
Hambalang. M Nazaruddin yang sejak
awal berkeyakinan keras Anas
terlibat, antusias dengan
pemanggilan itu.
Hal itu disampaikan oleh salah satu
kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus
Hutauruk. "Sebenarnya KPK sudah
bisa memeriksa Anas sejak lama.
Bukti permulaan sudah lebih dari
cukup," ujar Rufinus saat dihubungi,
Rabu (27/6/2012).
Rufinus menilai berdasarkan fakta-
fakta yang terungkap dalam
persidangan M Nazaruddin pada
perkara wisma atlet, KPK seharusnya
sudah dapat melihat peranan besar
Anas. "Gimana dia nggak berperan.
Lihat bagaimana sertifikat itu masuk
ke Ignatius. Atas perintah siapa," ujar
Rufinus.
Anas telah berulang kali membantah
dirinya terlibat dalam proyek
Hambalang. Bahkan dia siap untuk
digantung di Monas seandainya KPK
berhasil membuktikan dirinya
melakukan korupsi.
"Satu rupiah saja Anas korupsi
Hambalang, gantung Anas di
Monas," ujar Anas beberapa waktu
silam.

Dengan bergabung di Bisnis Tiket Pesawat anda memiliki peluang penghasilan yang sangat luar biasa. Untuk lebih jelasnya silahkan klik menu 





















0 komentar:
Posting Komentar